Oleh: ardhana12 | Agustus 12, 2009

Sekolah Bertaraf Internasional

Saat ini saya sedang tertarik dengan bahasa tentang maraknnya SBI (Sekolah bertaraf Internasional). Pemerintah telah meluncurkan renstra sampai tahun 2014 pada RSBI. Tapi apakah sejatinya SBI ITU??
Apakah cukup dengan Rumus
SBI = SSN + X
yang dapat saya cermati tentang SBI
Sekolah bertaraf internasional (SBI) merupakan sekolah nasional dengan standar mutu internasional. Proses belajar mengajar di sekolah ini menekankan pengembangan daya kreasi, inovasi, dan eksperimentasi untuk memacu ide-ide baru yang belum pernah ada.
Pengembangan SBI didasari oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 Ayat 3. Dalam ketentuan ini, pemerintah didorong untuk mengembangkan satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Standar internasional yang dituntut dalam SBI adalah Standar Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Prosees Belajar Mengajar, SDM, Fasilitas, Manajemen, Pembiayaan, dan Penilaian standar internasional. Dalam SBI, proses belajar mengajar disampaikan dalam dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

Selebihnya??? silakan Anda Sharing dengan saya.

Oleh: ardhana12 | Maret 6, 2009

Mengapa siswa cenderung mengalami kebosanan???

Masih banyak kesulitan yang dialami siswa dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pembelajaran di kelas. Kesulitan itu bukan semata-mata karena rendahnya kemampuan siswa, namun monotonnya model pembelajaran yang digunakan guru sehingga cenderung mengalami kebosanan. Di samping itu penggunaan media pembelajaran pada saat pembelajaran masih jarang digunakan. Kondisi ini menambah kesulitan siswa dalam memahami materi. Melihat fenomena tersebut guru bisa mengatasi dengan memperkaya wawasan untuk mecari strategi pembelajaran yang tepat atau melalui penelitian tindakan kelas dengan upaya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar siswa. Bagaimana itu PTK Anda dapat menemukan segala tentang PTK di Blog ini dan tentang strategi

Oleh: ardhana12 | Februari 26, 2009

Guru Harus menghindari Krisis Percaya Diri

PD adalah dambaan semua orang. Jika Krisis kepercayaan diri menghantui para guru. waah bisa gawat. Bagiamana guru akan mengajar dengan baik jika untuk berhdapan dengan siswa aja masih grogi. tapi PD tidak dimaknai hanya bisa tampil secara fisik di depan umum dengan baik.Lebih dari itu, guru juga wajib…..

Oleh: ardhana12 | Februari 17, 2009

Guru Harus Bisa Membuat Berita

Apa itu berita?
Berita adalah informasi yang divisualisasikan lewat teks, audio visual atau audio. Beita jumlahnya sangat banyak, lantas dipilih untuk diinformasikan. Dalam memilih berita diperlukan informan (narasumber), pembuat informasi (jurnalis), dan pembaca (penikmat informasi) bertemu.
Berita tidak hanya sesuatu yang hari ini sedang hangat dibicarakan, tapi dapat dipilih dari prediksi apa yang akan terjadi esok hari.

Bagaimana memilih berita yag baik
Ada ukuran/patokan umum yang dipakai unuk menentukan berita itu menarik atau tidak. Patokan itu dinamakan rukum iman jurnalistik;
1. Actuality adalah peristiwa terkini, terhangat yang jadi pembicaraan orang. Kepekaan narasumber dan jurnalis diuji, diharapkan pandai merasakan hal yang aktual
2. Proximity (kedekatan) antara objek informasi dengan calon penerima informasi: misalnya radar malang tentu beritanya bekisar tentang berita daerah malang.
3. Magnitude: getaran informasi dari jauh yang jadi pembicaraan di wilayah lokal. Misalnya Obama terpilih di Amerika tetapi masih ada pengaruh/hubungan dengan Indonesia tentang asa kecilnya.
4. Ketokohan: pertarungan informasi dengan menonjolkan tokoh yang lebih tinggi jabatanya
5. Situasional: hal-hal yang sudah terreka waktu dan pelaksanaanya (hari ibu) hal ini disebut informasi tematik dan banyak orang yang memilih berita ini sebagai tema karena terlalu banyak maka untuk lolor/dipilih perlu disiasati yaitu dengan memilih acara yang berbeda.
6. Inovatif:
7. Informatif:
8. Baru:

Oleh: ardhana12 | Februari 13, 2009

Fenomena Guru Masa Kini

Dulu………………
masyarakat luas mengakronimkan guru, sebagi sosok yang bisa digugu lan ditiru. Digugu berarti bisa dipercaya, lisanya mengandung petuah dan kebenaran. Ditiru berimplikasi pada sosok yang menjadi teladan dalam berprilaku. Manifestasi dari pribadi yang patut dijadikan teladan dan dapat dipercaya merupakan sebuah penghargaan yang luar biasa tanpa tertulis pun terucap. Dengan sendirinya masyarakat menghormati guru tempo De dulu dengan segenap jiwa dan raga
namun
Kini…………………………..
pribadi yang layak untuk digugu dan ditiru, tampaknya tidak serta merta menempel pada sosok guru di seluruh jagat raya ini.
tampaknya makna guru telah bergeser menjadi pribadi yang grusa-grusu lan sering kliru….SETUJUUUUUUUUUUUUUUUU
Jika tidak lakukan perubahan n refleksi

Oleh: ardhana12 | Februari 11, 2009

Guru Harus Lebih Bergairah

Beberapa artikel saya yang terakhir lebih banyak membahasa seputar pribadi dan kiprah guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di negara kita. hal ini tak lain agar kita semua menjadi Insan-Insan yang terdidik dan bermartabat.
Hari Guru Nasional dan HUT PGRI yang ke-63 telah diperingati. Seremonial puncaknya dilaksanakan di indoor Senayan Jakarta dan dihadiri Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pidatonya beliau menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada guru-guru yang telah tersertifikasi. Hal itu berarti guru tersebut telah menunjukkan kinerja pembelajaran yang berkualitas sehingga dia layak disebut guru profesional.

Oleh: ardhana12 | Februari 11, 2009

Mari Berkarya Guru Indonesia

Program sertifikasi guru diharapkan membuat para guru lebih bergairah, tidak hanya meningkatkan kualifikasi, lebih dari itu, yaitu meningkatkan kecintaan dan bangga akan profesinya. Ikhlas, senang dan termotivasi melakukan pembelajaran lebih optimal. Menyederhanakan materi-materi yang kompleks dengan senantiasa berupaya membuat dan menghadirkan media. Membuat pembelajaran lebih bermakna dengan menggunakan pendekatan dan strategi yang tepat. Menciptakan iklim pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Selalu mengevaluasi dan merefleksi setiap pembelajaran yang telah dilakukan. Serta secara berkala melakukan penelitian tindakan kelas.
Guru yang telah tersertifikasi dan menyandang gelar profesional tidak akan bisa tidur nyenyak jika tidak terus melakukan inovasi. Tidak dapat bersiul sembari berdendang jika belum meningkatkan kinerjanya dari waktu ke waktu. Tidak dapat hidup tentram bila belum menunjukkan prestasi.
Teruslah berkarya dan berprestasi guru-guru bangsaku.!!!

Oleh: ardhana12 | Februari 11, 2009

Sertifikasi: Membuat Guru lebih Sejahtera

Sertifikasi guru bukanlah sekedar kegiatan mencari lisensi atas profesi. Sertifikasi merupakan bentuk formal pengakuan atas profesionalisme. Pada dasarnya sebagai profesi layaknya bidang yang lain, guru harus menggenjot kualifikasi dan kemampuannya sekaligus profesionalitasnya. Urusan kesejahteraan baru mengikuti profesionalisme dan bukan sebaliknya. Ini adalah hukum teori kewajiban dan hak yang tidak hanya berlaku dalam dunia pendidikan. Sertifikasi bertujuan untuk mengukur/menilai kompetensi pedagogik, kepribadian, profesionalisme, dan sosial. Dari empat dimensi yang diukur tersebut guru profesional akan memperoleh imbalan yang seimbang dengan gelar profesi yang disandangnya.
Harus disyukuri, pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap peningkatan mutu pendidikan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru, serta kesejahteraannya. Bukti perhatian itu atara lain meningkatnya alokosi anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan dialokasikan 20% dari APBN. Kenaikan drastis ini akan memicu dampak kecemburuan sosial yang tidak boleh diremehkan dari kelompok non guru. Bagi teman-teman guru, SELAMAT, memang sudah semestinya mendapat penghargaan berupa peningkatan kesejahteraan.

Oleh: ardhana12 | Februari 11, 2009

Guru adalah Profesi yang Bermartabat dan Profesional

Kata profesional tampaknya sangat tepat melekat pada guru karena pada 2 Desember 2004 Presiden SBY mencanangkan ”Guru Sebagai Profesi” pernyataan ini merupakan pengakuan dan penghargaan yang sangat tinggi dari pemerintah kepada para guru. Setahun setelah pencanangan tersebut, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Secara garis besar UU ini menetapkan empat hal yang berkaitan dengan guru, yaitu: guru sebagai profesi yang kualifikasi akademiknya minimal S1 dan harus memiliki sertifikat profesi; peningkatan kesejahteraan yang signifikan bagi guru yang telah memenuhi UU; pemberian perlindungan dan penghargaan kepada guru; serta pembinaan organisasi profesi guru.
Undang-undang tersebut menjadi tonggak dalam meningkatkan harkat dan martabat guru sehingga guru menjadi profesi yang terhormat dan diperhitungkan. Para guru, telah banyak dimanjakan dengan berbagai fasilitas yang merupakan perwujudan hak guru. Semua itu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan sehingga dalam banyak hal kita harus terus berupaya agar pendidikan di negara kita ini semakin maju.

Oleh: ardhana12 | Februari 11, 2009

Guru Merupakan Instrumen Utama dalam Pembelajaran

Pendidikan merupakan ujung tombak dalam mempersiapkan generasi yang handal, karena pendidikan diyakini akan dapat mendorong memaksimalkan potensi siswa. Melalui pendidikan potensi siswa akan terus digali agar muncul Insan yang handal untuk dapat bersikap kritis, logis dan inovatif dalam menghadapi dan menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapinya. Kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah optimalisasi sumber daya manusia (SDM) terutama guru. Guru diharapkan melaksanakan pembelajaran dengan optimal dan profesional.
Guru merupakan instrumen utama dalam dunia pendidikan. Saat ini dunia pendidikan terus berbenah karena perubahan jaman juga berlangsung lebih cepat. Ditengah terpaan masalah ekonomi dan politik, penyelenggaraan pendidikan tetap memunculkan inovasinya. Inovasi penyempurnaan kurikulum dan sertifikasi guru menjadi bagian perubahan tersebut. Kurikulum terus disempurnakan untuk menggali dan memaksimalkan potensi yang dimiliki siswa. Sedangkan sertifikasi digagas untuk perubahan nasib dan kinerja guru agar semakin profesional dan sejahtera

Tulisan Sebelumnya »

Kategori